Cara Pemesanan Ambulans Gawat Darurat Pemprov DKI Jakarta

(Ditulis oleh: HENDI KUSWORO, mahasiswa S1 Keperawatan – Universitas Indonesia Maju)

Ambulans Gawat Darurat adalah ambulans darat yang digunakan untuk menangani dan mengevakuasi pasien dengan kondisi gawat darurat atau berpotensi mengancam nyawa dari suatu tempat ke tempat lain untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.

Ambulans Gawat Darurat PEMPROV DKI JAKARTA merupakan salah satu program untuk menanggulangi meningkatnya kasus gawat darurat medik dan bencana dengan menyediakan pelayanan ambulans gawat darurat (emergency medical services) dan mempersiapkan tenaga perawat yang diharapkan dapat menunjang upaya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pada korban saat di tempat kejadian sampai di evakuasi ke rumah sakit.

Pelayanan AGD DINKES berorientasi kepada pelayanan pra rumah sakit, evakuasi medis dari lokasi kejadian (kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana, dan kejadian-kejadian luar biasa lainnya) ke rumah sakit, maupun dari rumah sakit ke rumah sakit. 

AGD DINKES sendiri sudah memiliki beberapa jenis ambulans antara lain:

  1. Ambulans mobil 
  2. Ambulans motor (unit reaksi cepat) 
  3. Ambulans kapal (untuk evakuasi pasien yang tinggal di kepulauan seribu) 

Evakuasi medis gawat darurat:

  1. Pelayanan 24 jam dalam dan luar kota 
  2. Panggilan dari rumah sakit atau kecelakaan ke rumah sakit 
  3. Evakuasi dari rumah ke rumah sakit atau antar rumah sakit 
  4. Rujukan antar rumah sakit 

Cara pemesanan Ambulans Gawat Darurat Pemprov DKI Jakarta 

Cara pemesanan Ambulans Gawat Darurat cukup mudah yaitu menghubungi 112 atau 119, dan agar mendapatkan pelayanan GRATIS dari AGD Dinkes masyarakat cukup menyediakan KTP DKI Jakarta dan kartu keluarga DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *