Fitur dan Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

(Ditulis oleh: RATNO ARIF RAIS, mahasiswa Prodi S1 Keperawatan – Universitas Indonesia Maju)

PeduliLindungi adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melacak dan menghentikan penyebaran COVID-19. Terbentuknya PeduliLindungi berawal dari kasus COVID-19 yang mulai masuk ke Indonesia pada Maret 2020 yang dikembangkan oleh Kementrian BUMN dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan PT Telkom Indonesia. Harapan pemerintah dengan adanya aplikasi ini adalah dapat memudahkan proses pendeteksian alur penyebaran COVID-19 dan dapat mengetahui siapa saja yang pernah atau telah terjangkit COVID-19, sebagai upaya membatasi pertumbuhan COVID-19.

PeduliLindungi juga dilengkapi dengan fitur konsultasi kesehatan mandiri melalui aplikasi yang merupakan hasil kerjasama Kementrian Komunikasi dan Informatika dengan GrabHealth, Good Doctor, dan Halodoc melalui layanan Telemedicine. Dengan adanya fitur ini masyarakat bisa berkonsultasi perihal masalah kesehatan yang sedang dialami secara jarak jauh untuk mengetahui apakah masalah kesehatan tersebut merupakan COVID-19 atau hanya gejalan penyakit biasa. Jadi, masyarakat tidak perlu keluar rumah jika masih takut akan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar dikarenakan virus COVID-19 yang semakin menyebar.

Aplikasi ini sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat, agar dapat berfungsi secara maksimal dengan cara saling berbagi lokasi saat keluar dari rumah, sehingga penelurusan riwayat kontak dengan penderita COVID-19 bisa dilakukan. Awalnya aplikasi ini hanya terbatas pada proses tracking, tapi pada Juli 2021 bertambah beberapa fungsi yaitu sistem screening dan akses sertifikat vaksin. Sehingga semua masyarakat bisa melihat dan memiliki bukti telah melakukan vaksinasi tanpa harus mencetak hasil sertifikat vaksin. Cakupan vaksin yang semakin luas menjadi salah satu alasan dalam penambahan fitur pada PeduliLindungi.

Pada tanggal 23 Agustus 2021, sebagai salah satu cara agar masyarakat dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yaitu Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pemerintah mewajibkan aplikasi PeduliLindungi digunakan oleh masyarakat sebagai syarat wajib dalam penggunakan transportasi umum seperti kereta api, bus, kapal api dan juga sebagai syarat masuk ke tempat perbelanjaan, pabrik industri, dan tempat olahraga yang terbuka. Dengan adanya fitur ini sangat membantu menghentikan proses penyebaran COVID-19 karena jika ada masyarakat yang terjangkit COVID-19 maka mereka tidak akan bisa masuk ke tempat yang telah disebutkan di atas sampai mereka sembuh. Sampai saat ini PeduliLindungi juga dimanfaatkan sebagai syarat untuk pembelian minyak goreng.

Banyak fitur yang juga ditambahkan untuk melengkapi kebutuhan masyarakat, salah satunya hasil test COVID-19 dari berbagai laboratorium yang langsung terakses melalui PeduliLindungi. Selain itu PeduliLindungi juga dapat mengakses status kesehatan pasien yang dibedakan dalam beberapa warna. Warna hijau menandakan pengguna telah divaksin sebanya dua kali dan sedang tidak terjangkit Covid-19, warna kuning menandakan pengguna baru divaksin sebanyak satu kali dan sedang tidak terjangkit COVID-19, warna merah menandakan pengguna belum divaksin sama sekali dan sedang tidak terjangkit COVID-19, sedangkan warna hitam menandakan pengguna sedang terjangkit COVID-19 selama kurang dari 14 hari. Hingga saat ini pemerintah selalu memperbaharui aplikasi PeduliLindungi ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan perkembangan laju COVID-19 yang masih berubah-ubah. Pemerintah juga bekerja sama dengan Badan SIber dan Sandi Negara dengan menerapkan system keamanan berlapis pada pusat data masyarakat dengan melakukan pengamanan data terenkripsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *