Upaya Perbaikan dan Pengendalian Lingkungan Hidup

(Ditulis oleh: M HILAL FARIZQI, mahasiswa S1 Keperawatan – Universitas Indonesia Maju)

Kesehatan merupakan anugerah yang diberikan Sang Pencipta kepada hamba-Nya. Maka hendaklah sebagai hamba-Nya kita berusaha menjaga dan memelihara kesehatan kita. Karena kesehatan sangat  tidak ternilai harganya. Dikala kita sehat, kita lupa akan nikmat tersebut dan saat sakit kita baru sadar dan merasakan betapa kesehatan sungguh sangat berharga.

Tubuh yang sehat itu didapatkan dengan cara berolahraga secara teratur, mengkonsumsi makananan bergizi, dan lingkungan yang sehat dan bersih. Lingkungan yang sehat terkadang sering tidak kita perhatikan karena kesibukan dalam bekerja sehingga lingkungan sekitar tidak dijaga kebersihannya. Akibat dari lingkungan yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, antara lain yang mengkhawatirkan adalah demam berdarah (DBD) karena dapat menyebabkan kematian. Kesehatan lingkungan sangat penting untuk dijaga bersama dan harus ada kesadaran dari tiap masyarakat dari semua kalangan betapa penting dan berharganya kesehatan lingkungan.

Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan

Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara umum, antara lain:

  1. Dilakukannya koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  2. Dilakukannya usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  3. Dilakukannya kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga non pemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.

Begitu juga dengan tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang diantaranya berupa:

  1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
  2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
  3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
  4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
  5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
  6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
  7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
  8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *